RADARINDO.co.id – Medan : PT KIE merupakan anak perusahaan PT PKT, dengan kepemilikan saham sebesar 99,99% dan memiliki izin sebagai perusahaan kawasan industri, serta selama ini berpengalaman dalam pengelolaan kawasan industri di Bontang, Kalimantan Timur.
Kawasan industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola perusahaan kawasan industri yang telah memiliki izin usaha kawasan industri.
Dokumen berupa surat penugasan dari PT PI kepada PKT dan surat keterangan KPPIP bukan merupakan dokumen penugasan /penunjukan pelaksana PSN KIP dari Kementerian-Lembaga.
Baca juga : Syah Affandin Buka Turnamen Futsal Piala Kesatria
Disebutkan sumber persetujuan RUPS PSN KIP Fakfak sampai dengan pemeriksaan ini berakhir, belum terbit. Feasibility study menggunakan asumsi yang kurang tepat terkait bahan baku dan Tax Holiday1 kepastian pasokan gas.
Berdasarkan dokumen Bankable Feasibility Study (FS) yang disusun oleh Deloitte, PT PKT membutuhkan volume gas bumi sebesar 112 BBTUD atau 5.332.800 mbbtu/tahun untuk memproduksi ammonia-urea.
Untuk itu, PT PKT dan Genting Oil Kasuri Pte.Ltd. telah menandatangani Nota Kesepahaman untuk jual beli gas pada tanggal 17 Juni 2021 dan Head of Agreement (HoA) pada tanggal 8 Februari 2022.
Berdasarkan HoA diketahui – pasokan gas akan dimulai pada kuartal kedua pada tahun 2027 dengan jangka waktu suplai gas bumi selama 17 tahun (yang dapat diperpanjang) dan ditandatangani suatu perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).
Berdasarkan informasi tersebut, investasi Pabrik Ammonia–Urea dapat memperoleh fasilitas tax holiday selama 15 tahun dan pengurangan pajak penghasilan badan sebesar 50% untuk 2 tahun setelah periode tax holiday.
Namun dalam perhitungan kelayakan proyek, Deloitte menggunakan asumsi tax holiday dapat diperoleh untuk jangka waktu 20 tahun dan pengurangan pajak badan sebesar 50% untuk 2 tahun.
Persetujuan pemegang saham yang berlarut-larut berpotensi menimbulkan keterlambatan tahapan dalam pelaksanaan PSN.
Baca juga : Mengungkap Investasi Pengembangan Pupuk Indonesia Rp28,4 triliun (1)
Asumsi FS yang kurang tepat berpotensi pada tidak tercapainya target IRR proyek pabrik. Hal tersebut disebabkan direksi PT PI selaku pemegang saham kurang Intensif dalam melakukan koordinasi dengan kementerian terkait dalam rangka kepastian penugasan PSN KIP fakfa.
Direksi PT PKT sebaiknya melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk proses persetujuan pelaksanaan PSN KIP Fak-fak kepada komisaris PT PKT dan pemegang saham.
“Diduga terjadi pemborosan atau ketidakhematan pelaksanaan rencana IPO sebesar Rp13.760.794.346,” tegas sumber secara tertulis.
Konon kabarnya direktur utama PT PKT mengajukan rencana persiapan dan pelaksanaan Initial Public Offering (IPO) kepada direktur utama PT PI sebagai pemegang saham melalui surat No. 00916/D/HK/D11400/ET/2020 tanggal 17 Desember 2020.
Rencana IPO didasari dengan kebutuhan dana untuk pelaksanaan investasi pengembangan sampai dengan tahun 2026 dengan nilai sebesar Rp39,78 triliun. Direktur utama PT PI melalui surat No. 0646/A/LT/B12/ET/2021 tanggal 22 Januari 2021.
Meminta agar PT PKT terlebih dahulu melakukan kajian komprehensif atas seluruh aspek termasuk aspek keuangan, hukum, bisnis dan pemasaran serta dengan menggunakan bantuan konsultan.
Melakukan kajian dan mitigasi risiko terkait pemanfaatan dana IPO bila proyek Ammonia – Urea Papua Barat dan joint venture capital methanol belum terlaksana sementara IPO telah dilakukan.
Pengajuan persetujuan IPO pertama kali dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2020 yang kemudian dilanjutkan dengan kajian konsultan atas kesiapan IPO yang selesai pada tanggal 30 April 2021.
Tindaklanjut manajemen PT PKT atas catatan disampaikan oleh konsultan memakan waktu cukup lama dan manajemen baru dapat mengajukan permohonan persetujuan rencana IPO ke dewan komisaris dan pemegang saham masing-masing pada 27 dan 28 Oktober 2022.
Baca juga : Pembatasan BBM Subsidi Pada 1 Oktober Dipastikan Batal
Sejumlah pihak menyoroti terdapat pemborosan atas pengeluaran biaya IPO berupa jasa konsultan, jasa audit, dan jasa publikasi seluruhnya sebesar Rp13.760.794.346. PT PKT telah mengeluarkan biaya dalam rangka persiapan IPO sebesar Rp6.510.728.945 pada tahun 2021 dan Rp22.671.323.360 pada tahun 2022. Pengeluaran tersebut dicatat sebagai pengeluaran ditangguhkan dan akan dibebankan sebagai beban IPO saat pelaksanaan IPO nantinya.
Bagaimana sikap aparat penegak hukum atas dugaan pemborosan sebesar Rp13.760.794.346 untuk pengeluaran terkait jasa konsultan, jasa audit, dan jasa publikasi,” ungkapnya lagi. BERSAMBUNG… (KRO/RD/TIM)