RADARINDO.co.id-Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Selasa (21/11/2023) memeriksa 3 orang saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
Baca juga : Jampidsus Periksa 5 Orang Terkait TPK dan TPU BAKTI
Ketiga saksi yang diperiksa yaitu RA selaku Mantan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu periode 24 Maret 2006 s/d. 21 Februari 2007, HS selaku Kepala ATR/BPN Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2022, dan BP selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2003.
Baca juga : Kejagung Periksa Dua Saksi Dugaan Proyek Fiktif Pada PT Sigma Cipta Caraka
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)







