RADARINDO.co.id – Medan : Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Forum Komunikasi Purna Karya Perkebunan Nusantara (FKPPN), Drs H Serta Ginting, hingga saat ini belum juga melantik PWK FKPPN Palmco Regional I periode 2023-2026.
Sesuai susunan kepengurusan PWK FKPPN Palmco Regional I tertuang dalam SK DPN FKPPN nomor: 17/DPN FKPPN/SK/XII/2023 tgl 26 Desember 2023.
Baca juga: Pengerukan Alur Pelindo “Bocor” Rp66,1 Miliar
Demikian disampaikan oleh Dermawan Sembiring selaku Ketua Dewan Pertimbangan PWK FKPPN Palmco Regional I.
Ketika ditanya tim RADARINDO.co.id apa penyebab tidak dilantik, Dermawan menyampaikan bahwa dirinya juga tidak mengetahuinya.
“Jujur kami sampai saat ini ternanti-nanti yang nggak pasti. Sementara SK sudah mereka keluarkan. Memang sebenarnya dengan keluarnya SK dari DPN FKPPN, kami sudah sah menjadi pengurus PWK FKPPN Palmco Regional I. Namun, karena belum dilantik, rasanya kurang sempurna,” ujarnya sembari tertawa, Senin (07/10/2024).
Baca juga: Kos-kosan Digerebek, Empat Pasang Sejoli Kepergok Tanpa Busana
Penjelasan tentang berdirinya PWK FKPPN Palmco Regional I Medan, hingga saat ini masih menjadi tanda tanya para pengurus PWK FKPPN Palmco Regional I Medan. Pasalnya, hingga kini belum juga ada pelantikan. Hingga berita ini dilansir, pihak pengurus DPN belum ada yang memberi keterangan. (KRO/RD/Sam)







