KPK Periksa Sejumlah Kades Terkait Kucuran Dana Hibah dari Pemprov Jatim

119

RADARINDO.co.Id-Surabaya: Tim Penyidik Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) akhirnya melanjutkan pemeriksa sejumlah Kepala Desa (Kades) Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (Jatim). Hal tersebut berkaitan dugaan korupsi bantuan dana hibah Pemprov Jatim.

Baca juga : Operator Excapator Vendor TU Sawit PTPN IV Tewas Tertimpa Alat Berat

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto dalam keterangan pers membenarkan tim penyidik KPK meminjam salah satu ruangan di Mapolres Pamekasan, Kamis (18/01/2024).

Sebelumnya penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada sejumlah kepala desa terkait dugaan Korupsi Dana Hibah (Pokir). Diantaranya yang diperiksa Tim KPK adalah Kepala Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Sumenep Didik Supriyono. Ia diperiksa karena ada salah satu kelompok masyarakat desanya yang menerima kucuran dana hibah dari Pemprov Jatim yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka kasus suap pengelolaan dana hibah untuk Pokmas dari Pemprov Jatim, Keempat orang tersebut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat.

Baca juga : PAD Diduga “Bobol” Kepala Bapenda Provsu Tak Mau Komentar

Tim Penyidik KPK juga menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai sekitar Rp1 miliar, sebanyak 21 nama Pokmas tercatat sebagai penerima hibah di antaranya berada di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.

Masyarakat Jawa Timur mendukung kinerja penyidik KPK agar mengusut tuntas tuntas korupsi dana hibah mulai Kades hingga anggota DPRD atau pun pejabat teras Provinsi Jatim.

Hingga berita ini dilansir, Humas Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Sumenep belum bisa dimintai keterangan RADARINDO.CO.ID. (KRO/RD/ANI)