RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Teranyar, KPK memeriksa eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, Jum’at (23/1/2026) terkait kasus kuota haji tersebut.
Dito diperiksa di gedung Merah Puti KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus yang melibatkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Baca juga: APH Usut Dugaan Korupsi Penerbitan HGU PT SGC di Lahan Kemhan
Keterangannya dibutuhkan KPK karena beredar informasi bahwa dirinya menemani Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ke Arab Saudi untuk melobi Pemerintah Arab terkait penambahan kuota haji 2024.
“Ya mungkin kan yang pernah beredar di luar pas ada kunjungan kerja ke Arab Saudi waktu sama Pak Jokowi. Tapi, untuk pastinya akan ikuti pemeriksaan,” kata Dito di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.
KPK menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang mengatur tentang adanya kerugian negara. Adapun nilai kerugian keuangan negara atas kasus itu dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Usai pemeriksaan, Dito mengakui KPK sempat mencecarnya soal kunjungan kerja (kunker) bersama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo ke Arab Saudi pada 2022. Kunjungan itu terkait dengan agenda forum dunia dan pertemuan bilateral.
“Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail dan semoga bisa membantu KPK yang sedang menyelesaikan perkara ini,” kata Dito.
Ia menjelaskan, saat itu pemerintah Arab Saudi ingin bekerjasama dengan Indonesia di sektor olahraga. Selain itu, terdapat penandatanganan kerjasama dalam bentuk MoU.
Presiden Jokowi dan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salma (MBS) pun membahas sejumlah isu di antaranya investasi, Ibu Kota Negara (IKN), dan pelayanan haji. Namun, tidak ada pembicaraan secara spesifik soal kuota haji dalam pertemuan tersebut.
“Seingat saya itu bagian dari pembicaraan waktu itu lagi makan siang Presiden Jokowi dengan MBS. Itu sebenarnya tidak kuota spesifik tapi pelayanan haji. Karena kan haji kita butuh banyak kan,” terangnya.
Sementara, KPK menyatakan bahwa pemeriksaan Dito untuk memperkuat bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik, lantaran Dito ikut dalam rangkaian lawatan Jokowi ke Arab Saudi sekitar 4 tahun lalu.
Baca juga: MA Bahrum Daftar Calon Ketua DPD KNPI Langkat, Diusung 14 PK dan 26 OKP
Meski begitu, KPK masih harus memeriksa saksi-saksi lainnya untuk menguatkan pembuktian tindak pidana terhadap tersangka.
“Keterangan dari Pak Dito ini tentu kemudian membantu penyidik KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Pemeriksaan Dito juga bertujuan untuk mengetahui asal muasal pemberian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi dalam kunjungan kerja itu. (KRO/RD/KP)







