Lima Orang Kembali Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi Pembangunan Tol Japek

36

RADARNDO.co.id-Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Selasa (21/11/2023) memeriksa 5 orang saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Baca juga : Tiga Saksi Jalani Pemeriksaan Perkara Perkeretaapian Medan

Kelima saksi yang diperiksa yaitu W selaku Manager Anggaran Divisi II PT Waskita Karya periode 2017, AS selaku Manager Market Research and Development PT Krakatau Steel tahun 2017, UY selaku Sekretaris PT LAPI Ganeshatama Consulting, DI selaku PT LAPI Ganeshatama Consulting dan WMP selaku Anggota Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Tahun 2016.

Baca juga : Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas tersangka DD, YM, TBS dan SB.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)