RADARINDO.co.id-Jakarta : Selasa 21 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Selasa (21/11/2023) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Baca juga : Jampidsus Periksa 5 Orang Terkait TPK dan TPU BAKTI
Ketiga saksi yang diperiksa yaitu M selaku Direktur PT Pelita Nusa Perkasa, A selaku Direktur PT Giwin Inti, dan H selaku Direktur PT Giwin Inti.
Baca juga : Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)







