RADARINDO.co.id – Langkat : Limbah yang diduga berasal dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS), mencemari sungai Batang Serangan dan Besilam, Kabupaten Langkat.
Air berwarna hitam pekat dan mengeluarkan aroma tak sedap akibat limbah, membuat habitat didalam sungai, seperti ikan, mengambang kepermukaan.
Baca juga: Pengusaha Annar Sampetoding Jalani Sidang Kasus Sindikat Uang Palsu
Kondisi air sungai yang berubah warna menjadi hitam pekat tersebut terjadi sepanjang alur Kecamatan Sawit Seberang sampai alur di Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, Selasa (05/8/2025).
Terkait hal tersebut, membuat Kepala Desa (Kades) Basilam, Kecamatan Padang Tualang, Zainuddin SPd, angkat bicara. Pasalnya, akibat matinya habitat di sungai membuat mata pencaharian warganya sebagai nelayan, jadi hilang.
Tak hanya itu, air sungai yang biasa dimanfaatkan warganya untuk keperluan sehari-hari, kini tidak bisa digunakan lagi.
Kecaman juga datang dari Ketua Rayon AMPI Kecamatan Padang Tualang, Muhammad Huda. Menurutnya, akibat tercemarnya air sungai, menyusahkan orang banyak.
Pria yang akrab disapa Huda itu sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan pihak perusahaan. Seharusnya kata Huda, pihak perusahaan lebih memperhatikan kepentingan masyarakat dan mematuhi aturan yang berlaku.
Baca juga: Tenaga Ahli Anggota BPK RI Mangkir Dipanggil Kasus Bank BJB
Disebutkannya, pengusaha pabrik yang tidak taat aturan bisa terancam pidana penjara hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). (KRO/RD/Tim)







