RADARINDO.co.id – Semarang : Limbah diduga berasal dari PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil (Duniatex) di Ungaran, telah mencemari air Sungai Kaligung di Kalirejo, Ungaran Timur.
Hal tersebut terungkap dari hasil uji baku mutu air yang dilakukan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang. Sebagai langkah awal, DLH telah mengeluarkan surat peringatan Nomor 660.1/403/2024 pada 20 Februari 2024.
Baca juga: GM Hyundai Engineering Construction Dipanggil KPK Terkait PLTU 2 Cirebon
Dal surat peringatan tersebut berisi tentang pengenaan sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah kepada PT Duniatex untuk menyusun dokumen lingkungan yang baru.
Pejabat Pengawas Lingkungan DLH Kabupaten Semarang, Widyani Sumarsono, menjelaskan bahwa pencemaran tersebut disebabkan oleh perluasan lahan dan penambahan kapasitas di perusahaan tersebut.
“Karena adanya perluasan lahan, penambahan kapasitas dan lainnya, PT Duniatex diminta untuk menyusun dokumen lingkungan yang baru. Namun ternyata masih ada pengaduan pencemaran air sungai,” ujarnya, Jum’at (09/5/2025), melansir kompas.
DLH juga menerbitkan surat perpanjangan sanksi sebagai respons terhadap permohonan pengelola pabrik. Surat yang dikeluarkan pada 19 September 2024 memberikan waktu 90 hari kerja untuk perbaikan instalasi pengolahan limbah.
Plt Kepala DLH Kabupaten Semarang, Budi Rahardjo, yang turun langsung memantau kondisi air sungai bersama petugas, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil.
“Sampai hari ini, petugas DLH masih menemukan limbah pabrik yang mencemari sungai. Kami akan melakukan penutupan outlet instalasi pengolahan limbah (IPAL) PT Duniatex sampai dilakukan perbaikan dan pengujian mutu air limbah,” tegasnya.
Baca juga: Buronan Interpol Kasus Penggelapan Rp2 Miliar Ditangkap
Pihaknya juga menekankan pentingnya tindakan tegas jika hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa air limbah melebihi ambang batas mutu baku dan mencemari sungai.
“Pastikan sumber air limbah dari mana. Dicek dengan uji laboratorium, jika terbukti mencemari, ambil tindakan tegas,” tegasnya lagi. (KRO/RD/Komp)







