Plt Kadisdik Madina Duga Ada “Permainan” Soal Dapodik

57

RADARINDO.co.id-Panyabungan : Plt Kadisdik Madina, Sahnan Pasaribu menduga ada “permainan” antara operator sekolah, kepala sekolah, dan pegawai Dinas Pendidikan soal data Dapodik guru.

Hal tersebut dibuktikan pada seleksi penerimaan PPPK Mandailing Natal (Madina) tenaga guru tahun 2023. Plt Kadisdik sudah memerintahkan kepala sekolah untuk mengembalikan guru-guru yang mendadak masuk ke sekolah baru demi mengikuti ujian seleksi PPPK Madina 2023.

Baca juga : KPK Periksa Sejumlah Pejabat Hutama Karya Terkait Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera

Menyikapi carut marut data Dapodik guru ini, Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran nomor 863.420 pada tanggal 25 Maret 2024 yang ditujukan kepada kepsek, pengawas sekolah dan korwil kecamatan.

“Kepala sekolah terutama operator sekolah jangan memainkan data Dapodik, jangan menambah guru lagi di sekolah,” tegas Plt Kadisdik, seperti dilansir dari pojoksatu, Sabtu (30/3/2024).

Padahal, sudah ada UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau UU ASN yang diterbitkan pada 31 Oktober 2023. UU itu meminta pejabat kepegawaian dan pejabat lain yang berwenang, tidak boleh lagi mengangkat tenaga non ASN untuk menduduki posisi ASN.

Baca juga : Polda Sumut Periksa Kadis Pendidikan Langkat, Kasusnya Mengerikan

“Surat kita itu mempertegas penerapan UU ASN tersebut kepada kepala sekolah dan korwil di kecamatan,” tegasnya.

Plt Kadisdik menyebut, selama ini ada permainan antara kepala sekolah, operator dan pegawai di Dinas Pendidikan. “Kalau itu tidak ada permainan itu, tidak mungkin terjadi penambahan-penambahan guru honorer di sekolah- sekolah,” sebutnya.

Diketahui, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi jabatan ASN. Selain itu, pegawai honorer juga akan dihapus paling lambat akhir 2024.

Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau UU ASN. (KRO/RD/PS)