Polisi Geledah HK Tower Terkait Dugaan Korupsi Pekerjaan Konstruksi

47

RADARINDO.co.id – Jakarta : Bareskrim Polri melalui Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) menggeledah kantor PT Hutama Karya (Persero) di HK Tower, Kamis (20/2/2025).

Pihak PT Hutama Karya menyatakan bersikap kooperatif dan transparan atas penyidikan kasus dugaan korupsi di perusahaan tersebut. Hal itu disampaikan EVP Sekretaris PT Hutama Karya, Adjib Al Hakim. “Hutama Karya tidak akan menghalangi proses penyidikan dan berkomitmen untuk mendukung Bareskrim Polri dalam mengusut kasus ini, serta akan bersikap kooperatif serta transparan dalam memberikan informasi yang dibutuhkan,” ujar Adjib.

Baca juga: Oknum Anggota Polres Batu Bara Ditangkap Terkait Narkoba

Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pada pekerjaan konstruksi terintegrasi EPC Proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Djatiroto Tahun 2016 di Lumajang, yang dimiliki oleh PTPN XI.

Adjib menuturkan, PT Hutama Karya mendukung program bersih-bersih BUMN dan memastikan tata kelola perusahaan yang baik terus dijalankan.

“Hutama Karya juga mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN, serta memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri, Brigjen Pol Arief Adiharsa, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di HK Tower. Dikatakannya, penggeledahan itu dilakukan terkait kasus pembangunan pabrik gula Djatiroto Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca juga: Kadis Perkim dan Kepala BPKAD Diperiksa Terkait OTT Eks Pj Walikota Pekanbaru

Arief menegaskan bahwa penggeledahan yang dimulai sejak pagi, telah diterima oleh tim Hutama Karya. Ia menyebutkan, penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti. (KRO/RD/KOMP)