RADARINDO.co.id-Rantauprapat: Polres Labuhanbatu musnahkan sebanyak puluhan kilogram barang bukti dari tiga perkara kejahatan narkotika, di halaman Polres Labubanbatu, Kamis (04/11/2021).
Baca juga : SDN 017 Pandau Jaya Siak Hulu, Kampar Butuh Perhatian Pihak Pemerintah
Kapolres AKBP Deni Kurniawan mengatakan, barang bukti narkotika ini merupakan hasil kejahatan yang ditindak Satnarkoba Polres Labuhanbatu pada bulan September 2021 lalu, dari tiga perkara kejahatan narkotika ini ditindak pada bulan September 2021.
Kejahatan narkotika itu diantaranya 22.993,72 gram Ganja, 87,2 gram sabu dan 185 butir pil ekstasi dari tangan empat orang tersangka.
Pantauan wartawan pemusnahan barang baukti dihadir pejabat daerah Kabupaten Labuhanbatu diantaranya, Sekda Kabupaten Labuhanbatu, Yusuf Siagian, Dandim 0209 Labuhanbatu, Kejari Labuhanbatu Jefri P Makapedua, Ketua Pengadilan Rantauprapat Delta Tamtama.
Baca juga : BIN Bagikan Vaksin di 6 Desa di Langkat
Juga hadir Kasi Berantas BNN Labuhanbatu Utara RS Ritonga SH,MH serta Ketua PWI Labuhanbatu Nizam dan perwakilan Advokat Fendry Nababan. (KRO/IK/MY)