RADARINDO.co.id – Marelan : Permainan judi jenis mesin tembak ikan di Jalan Speksi, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, “tak tersentuh hukum” dan bebas beroperasi.
Baca juga : Terima PWI Sergai, Kapolres Minta Tingkatkan Kemitraan
Dari pantauan, Rabu (24/5/2023) dilokasi, para pemilik maupun pemain judi tembak ikan tersebut, tampak bebas seperti tidak takut dengan pihak penegak hukum.
Salah seorang warga yang enggan disebut namanya kepada RADARINDO.co.id mengatakan bahwa permainan judi tersebut sudah lama berlangsung. Dia menyebut, selama itu pula hingga saat ini tidak ada pihak penegak hukum yang datang untuk melakukan penindakan, baik kepada pengusahanya maupun para pemain.
Ironisnya lanjut warga, para pemain judi tembak ikan yang datang, bukan saja dari kalangan orangtua, namun para remaja bahkan anak-anak banyak datang untuk bermain judi.
Baca juga : Diduga Selingkuhi Istri Orang, Wakapolres Binjai Dilapor ke Propam
Sementara, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, saat dikonfirmasi terkait bebasnya beroperasi permainan judi tembak ikan di Jalan Speksi, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan tanggapan. (KRO/RD/Tim)