RADARINDO.co.id – Medan : Warga minta Aparat Penegak Hukum segera usut dan tangkap Oknum Kades dan bendahara diduga “gerogoti” dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dugaan pungli dana bantuan untuk masyarakat tidak mampu sempat membuat geger. Pasalnya.
Baca Juga : BPD Desa Patumbak II Bongkar Kelakuan Bendahara “Sunat” Dana BLT Tangkap Kades
Kasus ini sempat membuat Anggi Reynaldi (29) yang juga anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) membongkar borok dugaan potongan BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, belum lama ini.
Akibat sikap tegas yang dilakukan anggota BPD, ia malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum bendahara Desa berinisial EM.
Bahkan berujung tindakan penganiayaan dikantor Aula Desa Patumbak II. Bermula saat korban dipanggil ke kantor Kepala Desa pada hari Rabu (14/9/22) siang saat untuk dimintai klarifikasi.
Akibat tersulut emosi oknum bendahara Desa pun langsung menerjang kaki korban hingga menyebabkan memar pada tubuh oknum BPD.
Kejadian ini spontan membuat suasa ramai, apalagi teriakan oknum bendahara dan kades mengundang perhatian warga.
Tak terima dengan perlakuan oknum bendahara Desa, korban pun kemudian membuat pengaduan ke Mapolsek Patumbak pada Jumat (16/9/22) sore dengan nomor LP/B/663/IX/2022/SPKT/POLSEK PATUMBAK/POLRESTABESMEDAN/POLDASU.
Korban minta agar Aparat Penegak Hukum segera mengusut dugaan penyalahgunaan dana BLT yang terindikasi “disunat” oknum bendahara atas perintah Kades.
Oknum Kades dan bendahara Tidak hanya dituding melakukan tindakan penganiayaan dan kekerasan terhadap oknum BPD tapi terindikasi ikut kecipratan dana bantuan BLT.
Sebelumnya, warga telah resah akibat adanya dugaan pungli dilakukan oknum bendahara. Namun warga tidak berani melaporkan hal tersebut.
Adanya dugaan praktik korupsi dana BLT di Desanya tersebut dengan potongan dana BLT dengan sumber anggaran Dana Desa tahun 2022 itu. Sempat diingatkan oknum BPD.
Sayangannya, himbauan tersebut tidak diindahkan. Potongan dana BLT yang tidak ada dasar hukumnya dinilai telah merampas hak orang miskin.
Sejumlah warga di Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli serdang menolak adanya pemotongan Bantuan Langsung Tunai yang mereka terima sebesar Rp900.000 dipotong menjadi Rp450.000 pada 3 Juli hingga September tahun 2022.
Potongan itu dilakukan oleh oknum Kepala Desa Patumbak II dengan dalih membagikan kepada warga kurang mampu lainnya yang tidak masuk dalam daftar penerima.
Baca Juga : Sat Resnarkoba Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.245.27 Gram
Potongan tersebut bahkan bukan kali pertama dilakukan, sebelumnya potongan sebesar Rp450.000 juga dilakukan pada pembagian BLT Tahap Kedua pada 2 April hingga bulan Juni tahun 2022.
Hingga berita ini dilansir, oknum Kades dan Bendahara belum dapat dikonfirmasi. Sementara itu, Kepolisian Resort Kota Besar Medan melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Muchtar SIK, MH pun mengaku akan segera mengusut. (KRO/RD/TIM)