Usai Dirudapaksa Oknum TNI Hingga Dua Kali, Juwita Sempat Rekam “Sang Pembunuh”

58

RADARINDO.co.id – Medan : Hingga saat ini, kasus tewasnya seorang jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), bernama Juwita (23), masih hangat diperbincangkan. Bahkan, kasus tewasnya jurnalis yang diduga dibunuh seorang oknum anggota TNI AL berinisial J (23) itu, memasuki babak baru.

Sebelum dibunuh, korban diduga sempat mengalami kekerasan seksual. Juwita diduga dirudapaksa oleh pelaku J hingga dua kali sebelum dihabisi secara keji.

Dengan tangan bergetar, Juwita sempat merekam oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu itu. Perlakuan buruk oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut sempat dilaporkan Juwita ke kakak iparnya. Dugaan itu diungkap oleh pihak keluarga setelah diperiksa di Denpom AL Banjarmasin, Rabu (02/4/2025) lalu.

Baca juga : Enam Unit Ruko di Bahorok Terbakar, Dua Orang Dikabarkan Tewas

Kuasa hukum korban, M Pazri menyebut, ada sejumlah alat bukti terkait kekerasan seksual yang diduga dialami Juwita sebelum ditemukan tewas mengenaskan.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Pazri, mengutip tribun, Sabtu (05/4/2025).

Menurutnya, dugaan rudapaksa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024. Sementara lanjutnya, dugaan rudapaksa kedua berlangsung pada 22 Maret 2025, tepat saat jasad korban ditemukan.

Pazri juga membeberkan awal perkenalan Juwita dengan J. Dikatakannya, keduanya pertama kali berkenalan melalui media sosial pada September tahun 2024 lalu. Kemudian, keduanya saling tukar nomor telepon dan menjalin komunikasi.

Hingga pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, J menyuruh korban untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru. Diduga, J meminta korban memesan kamar karena kelelahan setelah kegiatan.

“Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu. Setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur. Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut,” beber Pazri.

Semua kejadian itu sempat diceritakan korban kepada sang kakak ipar pada 26 Januari 2025. Pazri mengungkap, ada ditemukan sperma di dalam rahim korban. Hal itulah yang membuat keluarga Juwita mendesak dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di dalam tubuh korban.

“Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut,” terangnya.

Pazri menilai, tes DNA perlu dilakukan untuk memastikan siapa yang bertanggungjawab atas peristiwa ini. Kendati demikian, Pazri menyebut hingga saat ini fasilitas forensik di Kalsel tidak memadai untuk dilakukan tes DNA. Oleh karena itu, ia berharap tes DNA dapat dilakukan di luar daerah seperti Surabaya atau Jakarta.

Baca juga : Oknum ASN Disdik Sumut Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Rp1,2 Miliar

Pazri menyebut, J diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Juwita. Paszri pun membeberkan sejumlah indikasi adanya dugaan pembunuhan berencana tersebut.

“Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana. Yakni, dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya,” terang Pazri. (KRO/RD/Trb)