RADARINDO.co.id – Medan Deli : Warga Lingkungan 8, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, meminta pihak penegak hukum memberantas judi jenis tembak ikan di wilayah tersebut.
Baca juga : Staf LBMA Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Komoditi Emas
Menurut warga, permainan judi khususnya jenis tembak ikan semakin hari kian marak di daerah itu, salah satunya berada di Benteng Sungai Deli Lingkungan 8 Kelurahan Kota Bangun, yang diduga milik seorang berinisial S.
Baca juga : Kejagung Periksa Pihak Swasta Perkara Dugaan Korupsi BAKTI
“Kami minta kepada pihak penegak hukum untuk menutup judi tembak ikan didaerah kami, khususnya milik S. Kami warga disini sudah cukup resah. Jadi diharapkan pihak kepolisian segera menutup lokasi judi tersebut,” ucap warga yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan, Sabtu (25/7/2023). Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri saat dikonfirmasi via pesan WA, mengucapkan terimakasih atas informasi tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan. (KRO/RD/Ganden)