RADARINDO.co.id – Medan : Akhirnya masyarakat Kota Medan buka suara, pengadaan Armeture LED untuk pemasangan LPJU baru dilaksanakan PT. FIL dengan SP Nomor: 01/KPA/LED/BARU/2023 tanggal 20 Februari 2023, sesuai nilai kontrak sebesar Rp3.822.240.000, dengan jangka waktu 86 hari kalender sampai tanggal 17 Mei 2023.
Lebihlanjut sumber menyebutkan secara tertulis, pekerjaan yang selesai berdasarkan BAST Nomor 01/KPA/BASTB/LED/BARU/2023 tanggal 10 Mei 2023 dan telah dibayar lunas seusai SP2D nomor 07.15/04.0/000107/LS/2.15.0.00.0.00.01.0000/P.06/5/2023 tanggal 16 Mei 2023 sebesar Rp3.822.240.000, berpotensi merugikan keuangan daerah.
Baca juga: Oknum Pejabat PTPN XI Terlibat Proyek Listrik dari Ampas Tebu (1)
“Pengadaan Armeture LED untuk peningkatan kualitas LPJU dilaksanakan oleh PT JWB dengan SP Nomor 01/KPA/LED/PKL/2023 tanggal 20 Februari 2023 sebesar Rp2.897.150.000, diduga manipulasi mutu,” ujar sumber kepada RADARINDO.co.id belum lama ini
Saya mendengar informasi, ujar sumber lagi, pengadaan dengan jangka waktu 56 hari kalender sampai tanggal 17 April 2023, dinyatakan selesai berdasarkan BAST Nomor 01/KPA/BASTB/LED/PKL2023 tanggal 21 Maret 2023 dan telah dibayar sesuai SP2D Nomor 07.15/04.0/000058/LS/2.15.0.00.0.00.01.0000/ P.04/3/2023 pada tanggal 31 maret 2023 sebesar Rp2.897.150.000.
Terdapat kegiatan pengadaan komponen lampu HPS dilaksanakan oleh PT JWB dengan SP Nomor 01/KPA/SP/HPS/2023 tanggal 12 Maret 2023 sebesar Rp3.349.260.000,00 dengan jangka waktu 92 hari kalender sampai tanggal 12 Juni 2023.
Baca juga: DPRD Tanjungbalai “Tertutup” Soal Anggaran Rumahtangga dan Pemeliharaan Kenderaan Dinas
Pekerjaan ini dinyatakan selesai berdasarkan BAST Nomor 01/KPA/BASTB/KL/HPS/2023 tanggal 25 Mei 2023 dan telah dibayar lunas sesuai dengan SP2D Nomor 07.15/04.0/000132/LS/2.15.0.00.0.00.01.0000/P.07/6/2023 pada tanggal 6 Juni 2023 sebesar Rp3.349.260.000.
Diminta penyidik agar menindaklanjuti informasi tentang dugaan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Sumut agar mengusut indikasi tersebut. Hingga berita ini dilansir, Disbub Medan belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan RADARINDO.co.id beberapa pecan lalu. (KRO/RD/01)







