Ragam  

Oknum Pegawai Bank BUMN Diduga Tipu Nasabah Belasan Juta

Ilustrasi

RADARINDO.co.id – Atambua : Oknum pegawai bank BUMN Cabang Atambua, diduga melakukan penipuan terhadap seorang nasabahnya bernama Elisabet AP Boko hingga Rp12 juta. Modusnya, penjualan produk investasi pendidikan yang ternyata adalah produk Asuransi BRI Life.

Baca juga: Polrestabes Medan Diduga Tolak Laporan Wanita Hamil

Suami Elisabet bernama Benny Manek menjelaskan, kejadian bermula saat Benny Manek masih sebagai anggota DPRD Belu. Saat itu, seorang pegawai bank BUMN Cabang Atambua berinisial ON mendatangi kantor DPRD guna melakukan prospek terkait asuransi pendidikan.

Dalam penjelasannya di ruang Wakil Ketua I DPRD Belu, ON menyampaikan bahwa asuransi pendidikan tersebut selama lima tahun dan dapat diklaim. Apabila lima tahun tidak diklaim maka pada tahun ke enam hingga tahun ke sepuluh atau periode kedua nasabah tak lagi menyetor.

Setelah dua periode atau tahun ke 10 maka pada tahun ke 11 nasabah bisa mengklaim dengan total keuntungannya adalah Rp240 juta. Maka sejak tahun 2020 Benny Manek menyetor Rp10 juta sampai tahun 2023 atau selama 4 tahun dengan total penyetoran Rp40 juta.

“Waktu dia prospek tidak ada penjelasan bahwa kalau ada celaka baru dapat tanggungan ini itu seperti dalam surat ini. Yang disampaikan soal asuransi pendidikan,” ujarnya belum lama ini.

Sedangkan Elisabet menandatangi polis yang dibawa oleh pegawai bank BUMN karena yakin bahwa sesuai penjelasan ON ke suaminya bahwa untuk pendidikan anak.

Namun ternyata, asuransi tersebut bukan pendidikan seperti yang dijelaskan ON, melainkan asuransi investasi.

Baca juga: Polda Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOK Rp5,3 Miliar

Setelah dicek, uang yang mulanya Rp40 juta, hanya tersisa Rp28 juta saja. Jelas saja hal ini membuat Benny Manek kaget bukan kepalang.

“Waktu saya diprospek sama sekali bukan invenstasi tapi pendidikan, kalau sejak awal bilang asuransi investasi saya sedikitpun tidak berminat,” ujarnya, sembari berharap, uangnya yang raib bisa dikembalikan. (KRO/RD/MK)