RADARINDO.co.id – Jakarta : Empat kurir narkoba berinisial MF, FD, DK, dan R, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara. Selain menangkap 4 kurir, Polisi juga menyita 14.521 butir pil ekstasi senilai Rp15 miliar.
Baca juga: Hasto Dapat Amnesti, Harun Masiku Tetap Dicari
“Kalau ditotal rupiah sekitar Rp15 miliar dengan harga pasar saat ini,” ucap Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendiz, Jum’at (01/8/2025).
Keempat pelaku merupakan kurir sabu jaringan internasional. Kasus ini terungkap ketika R alias I ditangkap di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (26/6/2025) lalu.
Sebelum menangkap pelaku, polisi menemukan 9.460 butir ekstasi warna merah bertuliskan TESLA di kontrakan R di Cilincing, Jakarta Utara. R mengaku mendapatkan ribuan pil ekstasi itu dari Surabaya, Jawa Timur.
“Kemudian dikembangkan sampai dengan titik pengirimnya di Surabaya, sehingga tim dari Polres Metro Jakarta melakukan pengembangan ke wilayah Jawa Timur, dari situ ditangkap tiga pelaku,” ucap Erick.
Di Surabaya, polisi menangkap tersangka MF dan DK di Jalan Kebun Diponogoro. Dari kedua tersangka tersebut, tidak ditemukan barang bukti. Namun, MF dan DK mengaku menyimpan ribuan pil ekstasi pada temannya berinisial FD.
Baca juga: Petugas Imigrasi “Berkomplot” dengan Gangster Rusia Peras Turis Asing
Polisi langsung memburu FD ke kediamannya di Jalan Muteran Baru, Kota Surabaya. Di lokasi tersebut, FD ditangkap berikut barang bukti berupa 2.001 pil ekstasi berwarna krem dan 3.058 pil ekstasi berwarna kuning berlogo TMT. (KRO/RD/KM)







