RADARINDO.co.id – Jakarta : Direktur Utama (Dirut) PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance, Rahmat Budi Legowo (RBL), dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) tahun 2020–2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, RBL dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Baca juga: Kasus Pengelolaan Hutan Inhutani V Diwilayah Lain Disorot KPK
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama RBL selaku Dirut PT BRI Asuransi Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengutip Antara, Kamis (09/10/2025).
Menurut Budi, selain RBL, pihaknya juga turut memanggil tujuh saksi lainnya untuk diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut. Mereka adalah HER selaku Direktur PT Global Sentra Teknologi, AS selaku Direktur PT Prima Yasa Travela.
Kemudian, SD selaku Direktur PT CBN Nusantara, BDD selaku Direktur PT Cyberindo Aditama, KW selaku Direktur PT Datindo Infonet Prima, TKL selaku Direktur PT Elabram Systems, serta RO selaku Direktur PT Helios Informatika Nusantara.
Sebelumnya, KPK pada 26 Juni 2025, mengumumkan memulai penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin EDC.
Pada 30 Juni 2025, KPK mengumumkan nilai proyek pengadaan mesin EDC tersebut sebesar Rp2,1 triliun dan mencegah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri.
Untuk sementara, kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut mencapai Rp700 miliar atau 30 persen dari total nilai proyek sebesar Rp2,1 triliun.
Baca juga: Eks Dirut PT BDP Jadi Tersangka Korupsi PNBP Batam Rp4,5 Miliar
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah eks Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH) serta eks Direktur Digital, dan Teknologi Informasi BRI sekaligus eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo (IU).
Selanjutnya, Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL) selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi. (KRO/RD/Ant)






