Dikerjakan “Asal Jadi”, Revitalisasi Danau Siombak Rp43 Miliar Bikin Rugi

82

RADARINDO.co.id – Marelan : Proyek revitalisasi Danau Siombak yang menelan anggaran hingga Rp43 miliar disinyalir merugikan keuangan negara. Pasalnya, proyek yang berada di Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan itu, diduga dikerjakan asal jadi.

Dimana, belum lagi usai dikerjakan, proyek puluhan miliar rupiah tersebut telah mengalami keretakan. Yakni, pada bagian dinding tembok serta permukaan tanah di sekitar tembok. Dari pantauan baru-baru ini, banyaknya keretakan yang terjadi pada proyek tersebut diduga akibat terjadinya pergeseran pada kedua sisi dinding tembok ke arah danau.

Baca juga: Dalami Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Geledah Rumah Riza

Sehingga, selain mengalami retak, posisi tembok juga tampak sedikit bengkok, atau tak lagi lurus seperti semula. Bahkan, tanah yang ada dibawah tembok juga ikut bergerak sehingga terjadi rekahan di beberapa titik.

Menanggapi retaknya proyek penahan banjir senilai puluhan miliar rupiah tersebut, salah seorang sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan bahwa hal itu diduga kuat terjadi akibat permasalahan teknis saat pemasangan cerocok dan penimbunan.

“Mungkin saat memancang cerocok dan material penimbunannya tidak sesuai dengan spesifikasi, makanya dinding tembok bergeser,” ujar sumber kepada RADARINDO.co.id.

Ia menduga, material tanah timbun yang digunakan pemborong untuk menimbun proyek tersebut adalah tanah lumpur yang dikorek dari dalam danau, dan sebagian didatangkan dari luar. Sehingga, hal itu diduga menyimpang dari bestek.

Disisi lain, seorang warga setempat bernama Ikbal mengaku merasa dirugikan karena tanahnya yang terkena proyek tidak mendapat kompensasi apapun. “Tanah keluarga saya kena proyek seluas 300 M2 tapi kami tidak dapat ganti. Saya tidak akan tinggal diam soal ini,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Paya Pasir, Syerly, S.Pd, M.AP, berharap agar warga yang tanahnya terkena proyek mendapat pembayaran ganti rugi agar proyek berjalan dengan baik. “Saya berharap jangan ada masyarakat pemilik tanah yang terkena proyek tidak mendapat bayaran ganti rugi dan agar pembangunannya berjalan dengan baik,” ujar Lurah Syerly.

Syerly juga berharap agar proyek Revitalisasi Danau Siombak itu cepat selesai dibangun agar bisa dinikmati oleh masyarakat Kota Medan sekitarnya untuk berolahraga. “Nanti kalau proyek itu sudah siap maka akan bisa jadi destinasi wisata dan kalau banyak orang yang berkunjung tentu warga sekitar bisa mencari nafkah,” harap Syerli.

Lebih jauh dituturkan Syerli bahwa pembangunan Revitalisasi Danau Siombak itu melibatkan beberapa instansi, yakni BWS Sumatera II, Kantor Pertanahan, dan Pemko Medan. Proyek akan dilakukan dalam 3 tahap. Tahap pertama sepanjang 1,3 km (sedang berlangsung), tahap kedua 1,7 km dan tahap ketiga sekitar 1,3 km.

Baca juga: Bank Bukopin dan Bank BWS “Terseret” Kasus Pemberian Kredit Pensiunan

Proyek tersebut akan melintas di 4 Lingkungan. Yakni Lingkungan 6 (hulu), Lingkungan 7, 9 dan 1 (hilir). Selain pembangunan tembok mengelilingi Danau Siombak, proyek tersebut juga akan membangun 3 unit Kolam Retensi untuk menampung air dengan luas kolam masing-masing 5 Ha. Kolam Retensi itu akan dibangun di Lingkungan 1, 6 dan 9.

Terkait banyaknya keretakan pada tembok proyek revitalisasi Danau Siombak di Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, hingga berita ini dilansir, pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi. (KRO/RD/Ganden)