RADARINDO.co.id – Medan : Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), mengklarifikasi soal adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) P3AKB Sumut berinisial FDS terhadap anak tirinya.
Dalam pernyataan tertulisnya yang diterima RADARINDO.co.id, Selasa (11/2/2025), Kepala Dinas (Kadis) P3AKB Sumut, Sri Suriani Purnamawati, menyatakan bahwa FDS sedang dalam proses konfirmasi dan validasi terhadap kebenaran berita tersebut oleh UPTD PPA Dinas P3AKB Provsu.
Baca juga: ASN Pemprovsu Siram Air Panas ke Anak Tiri, Ini Pengakuan Sang Ayah
Sri menegaskan, Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara melarang keras segala bentuk kekerasan terhadap anak serta menjunjung tinggi prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Dinas P3AKB Sumut juga menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial DS terkait dengan perbuatan yang dilakukan oleh oknum terentu tidak berkaitan dengan Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara.
Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara telah melakukan pemanggilan oknum dimaksud untuk dimintai keterangan, hingga saat ini proses masih terus dilakukan. Berdasarkan Pasal 19 UU RI No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, menegaskan identitas anak, anak korban, dan/atau anak saksi wajib dirahasiakan dalam pemberitaan di media cetak ataupun elektronik.
Dinas P3AKB akan terus melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi kepada seluruh pegawai agar bijak dalam berperilaku serta menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial FDS tega melakukan penganiayaan kepada anak tirinya berinisial AN (10), Selasa (21/1/2025) lalu dikediamannya Jalan Abadi Kota Medan.
Ibu tiri yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tersebut, tega menyiramkan air panas kepada bocah malang berjenis kelamin perempuan itu.
Melalui akun media sosial FB nya, sang ayah kandung bocah malang itu, berinisial DS, membeberkan peristiwa yang menimpa putri tercintanya. Akibat penganiayaan yang diduga dilakukan FDS, paha sebelah kanan AN melepuh.
“Saya selaku suami dari nama tersebut diatas mendengar tangisan anak saya telah dianiaya oleh ibu tirinya dengan menyiramkan air panas dan mengenai paha sebelah kanan sehingga kulitnya melepuh,” tulisnya, seperti dilihat RADARINDO.co.id, Senin (10/2/2025).
Baca juga: Eks PPK Perkeretaapian Ngaku Terima Fee Rp30 Miliar dari Sejumlah Proyek
Menurutnya, setelah melakukan dugaan penganiayaan, sang ibu tiri kejam tersebut langsung berangkat kerja. Setelah pulang kerja, DS pun mengajak FDS untuk membawa anaknya berobat. Namun FDS tak menghiraukan ajakan sang suami mengobati anak yang mengalami cedera akibat kekejiannya.
Postingan tersebut jadi perbincangan hangat dan viral di medsos. Hingga berita ini dipublikasikan, oknum ASN P3AKB Sumut berinisial FDS, yang merupakan ibu tiri korban, belum terkonfirmasi. (KRO/RD)