RADARINDO.co.id – Paluta : Gegara kedapatan selingkuh, pasangan bukan suami istri berinisial J (33) dan RH (33), di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara, terpaksa dikeluarkan dari kampungnya, Senin (03/4/2023).
Baca juga : Pelindo Buka Suara Soal Dugaan Korupsi DP4
Melansir tribunmedan, Rabu (05/4/2023), Keputusan mengeluarkan pasangan yang diduga melakukan perselingkuhan itu, setelah Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Aiptu Salman Pulungan, memfasilitasi proses mediasi terhadap persoalan tersebut yang turut dihadiri para tokoh.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH MH, menjelaskan, awalnya Bhabinkamtibmas menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan perselingkuhan, J dan RH. Kemudian, Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas, memediasi dua sejoli bukan suami istri itu untuk bermusyawarah bersama masyarakat.
Saat proses mediasi, J mengaku telah melakukan hubungan suami istri terhadap RH, berulang-ulang bahkan cenderung sering. Keduanya mengaku sudah 4 bulan belakangan, menjalin hubungan asmara.
Terakhir, keduanya mengaku melakukan hubungan terlarang pada, Sabtu (01/4/2023) malam. Kemudian, Tokoh Agama setempat, menanyakan kepada istri dari J maupun suami dari RH, apakah akan melakukan penuntutan ke jalur hukum.
“Namun, keduanya (istri dari J dan suami dari RH-red) menyerahkan semuanya ke para Tokoh di desa. Dan apapun hasil dari musyawarah keduanya akan setuju,” terang Kapolsek.
Baca juga : Kapolsek Tabrak Pemotor, Satu Tewas
Mendengar jawaban tersebut, para tokoh Agama, Adat, dan masyarakat, beserta warga desa bermusyawarah dan bersepakat pasangan tak sah yang dianggap melakukan aib tersebut dikeluarkan dari kampungnya.
“Sebab, warga menilai keduanya (J dan RH) sudah membuat aib di desa. Dan warga merasa tidak nyaman kalau keduanya masih tinggal di desa,” imbuh Kapolsek.
Dari hasil kesepakatan juga menyebut, kedua pasangan haram yang sama-sama berprofesi sebagai petani itu tidak boleh bertempat tinggal atau berdomisili di desa tersebut. Keduanya, juga tidak boleh ikut dalam kegiatan kemasyarakatan apapun di desa. (KRO/RD/TRB)