Jadi “Ajang Korupsi”, APH Didesak Usut Proyek Disdik Langkat TA 2023

RADARINDO.co.id – Medan : Aparat Penegak Hukum (APH) didesak mengusut dugaan korupsi proyek Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat TA 2023 yang terindikasi “jadi ajang korupsi” hingga merugikan keuangan negara miliaran rupiah. Menurut sumber yang enggan disebut namanya kepada RADARINDO baru-baru ini, jika dilakukan pengusutan, tidak tertutup kemungkinan bakal ada oknum-oknum yang terjerat untuk dijebloskan kedalam penjara.

Dijelaskannya, telah terjadi dugaan korupsi pada pengalokasian anggaran belanja Disdik Langkat yang bersumber dari APBD TA 2023 untuk belanja barang pakai habis sebesar Rp7.431.928.758, yang terealisasi sampai 30 November 2023 sebesar Rp3.427.129.294, atau 46,11% dari anggaran.

Realisasi lanjutnya, digunakan untuk belanja pengadaan cetak ujian utama dan ujian susulan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp399.014.800. Pekerjaan dilaksanakan oleh penyedia CV BA. Belanja pengadaan cetak ujian ini bertujuan untuk pelaksanaan Ujian Sekolah (US) siswa kelas 6 SD/sederajat dan kelas 3 SMP/sederajat.

Baca juga: Rekanan PT CTT Pakai “Alamat Palsu”, Realisasi Dana BOS Disdik Langkat Diduga Fiktif

Ujian akhir hanya dilaksanakan satu kali dalam satu tahun pada akhir masa pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK sederajat. Namun, pertanggungjawaban fisik diduga fiktif sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dari perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri.

Berdasarkan data yang disampaikan sumber, belanja cetak ujian utama dan ujian susulan melebihi SSH sebesar Rp50.906.550. Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Langkat melaksanakan melalui Penunjukan Langsung (PL) dengan cara proyek tersebut dipecah-pecah untuk menghindari tender.

Sebelum dilaksanakan kegiatan, PPTK telah menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan cetak ujian utama dan ujian susulan SD dan SMP. Diketahui, HPS tersebut tidak didukung dengan survei harga atas dokumen kontrak dan dokumen pertanggungjawaban lainnya.

Harga satuan yang ditetapkan pada kontrak melebihi Standar Satuan Harga (SSH) yang telah ditetapkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023. Sehingga, terdapat selisih sebesar Rp50.906.550.

Tentu saja, hal itu tidak sesuai dengan ketentuan volume atau spesifikasi pada pengadaan cetak ujian susulan sebesar Rp21.170.500. Kepada 41 sekolah diketahui tidak pernah melaksanakan ujian susulan untuk ujian akhir SD dan SMP. Selanjutnya, PPTK menyatakan bahwa dokumen ujian susulan sebenarnya memang tidak ada dan bahan cetakan tidak pernah diterima oleh sekolah.

Hal ini bertentangan dengan Peraturan Bupati Langkat Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 18 Tahun 2022 tentang standar harga satuan dan analisis standar belanja Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 terkait standar satuan harga Alat/Bahan untuk kegiatan kantor menyatakan bahwa SSH untuk cetak bahan ujian SD dan SMP adalah Rp250 per lembar.

Sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran kepada CV BA atas pengadaan cetak utama dan ujian susulan SD dan SMP sebesar Rp72.077.050, (Rp50.906.550 + Rp21.170.500). Disebabkan Kepala Dinas Pendidikan selaku PA tidak cermat dalam mengawasi pekerjaan. PPTK tidak menyusun HPS sesuai ketentuan dan tidak mempedomani SSH. Maka harus ikut serta bertanggungjawab secara hukum.

Baca juga: KPK dan Kejagung Diminta Periksa Dirut BNI

Kepala Dinas Pendidikan, selaku PA dinilai kurang cermat dalam mengawasi pekerjaan. Seharusnya menginstruksikan PPTK untuk menyusun HPS sesuai ketentuan dan mempedomani SSH dan memproses kelebihan pembayaran dengan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp72.077.050.

Sedangkan terdapat paket pekerjaan gedung dan bangunan Disdik sebesar Rp62.032.604,42 TA 2023, menyajikan anggaran belanja modal gedung Disdik sebesar Rp19.915.943.092, dengan realisasi sampai 30 November 2023 sebesar Rp13.975.960.100. Realisasi belanja modal tersebut diantaranya untuk rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal/sedang serta penambahan ruang lainnya pada Disdik.

Enam paket pekerjaan pada Disdik, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan atau tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp62.032.604,42. Rehabilitasi ruang laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya di SMP Negeri 1 Bahorok, bersumber DAK pekerjaan dilaksanakan oleh CV TK berdasarkan kontrak Nomor 04/Disdik/04.PL/KPA-SMP/SPK/DAK/2023 tanggal 20 Juli 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp199.229.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pekerjaan dilaksanakan sejak tanggal 04 Juli 2023 selama 120 hari kalender sampai dengan tanggal 31 Oktober 2023 sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 05/Disdik-04.PL/KPA-SMP/SPMK/DAK/2023. Pekerjaan telah diselesaikan 100% dan telah dibayarkan sebesar Rp199.229.000. Kondisi pemeriksaan fisik tanggal 23 November 2023 bersama dengan penyedia, KPA, PPTK, pengawas lapangan, dan Inspektorat, serta perhitungan kembali volume terpasang atas rincian item pekerjaan pada kontrak, diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp10.866.664,99.

Pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotnya SMP Negeri 1 Bahorok (DAK) dilaksanakan oleh CV WU berdasarkan kontrak Nomor 04/Disdik/01.Tender/KPA-SMP/SP/DAK/2023 tanggal 12 Juli 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp292.617.000 yang bersumber dari DAK. Atas pekerjaan tersebut dilakukan perubahan tambah kurang/CCO Nomor 01/CCO/CV.WLD/SMP/DAK/2023 pada tanggal 15 Juli 2023.

Pekerjaan dilaksanakan sejak tanggal 12 Juli 2023 selama 120 hari kalender sampai dengan tanggal 08 November 2023 sesuai SPMK Nomor 04/Disdik-01.Tender/KPA-SMP/SP/DAK/2023. Pekerjaan telah diselesaikan 100% dan telah dibayarkan sebesar Rp292.617.000.

Hasil pemeriksaan fisik tanggal 23 November 2023 bersama dengan penyedia, KPA, PPTK, pengawas lapangan, dan Inspektorat, serta perhitungan kembali volume terpasang atas rincian item pekerjaan pada kontrak, diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp13.622.964,81.

Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang (DAU) DHI SMPN 3 Hinai (DAU), dilaksanakan oleh CV SU berdasarkan kontrak nomor 04/R.Disdik/10.PL/PA/SPK/R.APBD/2023 tanggal 10 April 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp182.450.000, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAU). Pekerjaan dilaksanakan sejak tanggal 10 April 2023 selama 60 hari kalender sampai dengan tanggal 08 Juni 2023 sesuai SPMK Nomor 05/R.Disdik/10.PL/PA/SPMK/R.APBD/2023. Pekerjaan telah diselesaikan 100% dan telah dibayarkan sebesar Rp182.450.000.

Hasil pemeriksaan fisik tanggal 27 November 2023 bersama dengan penyedia, KPA, PPTK, pengawas lapangan, dan Inspektorat, serta perhitungan kembali volume terpasang atas rincian item pekerjaan pada kontrak, diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp7.675.065,83.

Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMP Negeri 2 Hinai (DAK), dilaksanakan oleh CV ARL berdasarkan kontrak Nomor 04/Disdik/05.PL/KPA-SMP/SPK/DAK/2023 tanggal 19 Juni 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp144.133.500 yang bersumber dari DAK. Pekerjaan dilaksanakan sejak tanggal 04 Juli 2023 selama 120 hari kalender sampai dengan tanggal 31 Oktober 2023 sesuai SPMK Nomor 05/Disdik-05.PL/KPA/SMP/SPMK/DAK/2023. Pekerjaan telah diselesaikan 100% dan telah dibayarkan sebesar Rp144.133.500.

Hasil pemeriksaan fisik tanggal 27 November 2023 bersama dengan penyedia, KPA, PPTK, pengawas lapangan, dan Inspektorat, serta perhitungan kembali volume terpasang atas item pekerjaan pada kontrak, diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp4.478.047,97.

Pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotnya SD Negeri 056616 Pasar XII Kota Lama (DAK), dilaksanakan oleh CV FH berdasarkan kontrak Nomor 04/Disdik/18.PL/KPA-SD/SPK/DAK/2023 tanggal 13 Juni 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp 199.544.500, bersumber dari DAK. Pekerjaan dilaksanakan sejak tanggal 13 Juni 2023 selama 120 hari kalender sampai dengan tanggal 10 Oktober 2023 sesuai SPMK Nomor 05/Disdik-018.PL/KPA/SD/SPMK/DAK/2023. Pekerjaan telah diselesaikan 100% dan telah dibayarkan sebesar Rp199.544.500.

Hasil pemeriksaan fisik tanggal 28 November 2023 bersama dengan penyedia, KPA, PPTK, pengawas lapangan, dan Inspektorat, serta perhitungan kembali volume terpasang atas rincian item pekerjaan pada kontrak, diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp3.430.498,25.

Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SD Negeri 056616 Pasar XII Kota Lama (DAK), dilaksanakan oleh CV AI berdasarkan kontrak Nomor 03/SPP/BM/PJ(III)/LKT/2023 tanggal 12 Juli 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp844.601.600, yang bersumber dari DAK. Atas pekerjaan tersebut dilakukan perubahan tambah kurang/CCO Nomor 014/CV. Ainaya/CCO-SD/DAK/2023 pada tanggal 14 Juli 2023.

Baca juga: APH Didesak Usut “Penyalahgunaan” Keuangan PDAM Tirta Kualo

Pekerjaan dilaksanakan sejak tanggal 12 Juli 2023 selama 120 hari kalender sampai dengan tanggal 08 November 2023 sesuai SPMKNomor 05/Disdik-01.Tender/KPA-SD/SP/DAK/2023. Pekerjaan telah diselesaikan 100% dan telah dibayarkan sebesar Rp844.601.600.

Penyedia melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan kurang cermat, akurat dan tidak bertanggung jawab dengan menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan, angkutan ke atau dari lapangan, dan segala pekerjaan permanen maupun sementara yang diperlukan untuk pelaksanaan, penyelesain dan perbaikan pekerjaan.

Pembayaran prestasi hasil pekerjaan yang disepakati dilakukan oleh Pejabat Penandatangan kontrak, dengan ketentuan diantaranya pembayaran dilakukan terhadap pekerjaan yang sudah terpasang. Permasalahan di atas mengakibatkan kelebihan pembayaran kepada enam penyedia sebesar Rp62.032.604,42.

Dengan rincian, CV TK Rp10.866.664,99. CV WU Rp13.622.964,81. CV SU Rp7.675.065,83. CV ARL Rp4.478.047,97. CV FH Rp3.430.498,25, dan CV AI sebesar Rp21.959.362,57.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Pemerintah Kabupaten Langkat, dalam hal ini Kepala Dinas dan Kabid Disdik Langkat, saat dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait hal tersebut beberapa waktu lalu, belum melayangkan balasan. (KRO/RD/01)