RADARINDO.co.id – Medan : Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak menelusuri aliran dana dalam laporan keuangan BP Tapera tahun 2022 dan 2023 diduga berbau rekayasa. Tidak tertutup kemungkinan, indikasi rekayasa tersebut merugikan keuangan negara.
Pengelolaan investasi atas aset BP Tapera berpedoman pada Peraturan Komisioner BP Tapera Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Tresuri dan Investasi atas Dana Tabungan Perumahan Rakyat dan Aset Finansial Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.
Aset Finansial BP Tapera adalah investasi aset BP Tapera pada instrumen keuangan. Penempatan pada instrumen investasi dapat dilakukan pada instrumen investasi konvensional maupun instrumen investasi syariah.
Baca juga: Eks Dirut PT Amarta Karya Diduga Beli Apartemen Pakai “Uang Haram”
Likuiditas aset finansial BP Tapera adalah kemampuan aset finansial BP Tapera dalam memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari kebutuhan biaya operasional (operational expenses) dan/atau biaya investasi (capital expenses) tanpa mengganggu tujuan, aktivitas dan kondisi keuangan aset finansial BP Tapera.
Pengelolaan likuiditas aset finansial BP Tapera bertujuan untuk memelihara tingkat likuiditas yang optimal, sehingga dapat mencegah kekurangan ketersediaan dana dalam memenuhi setiap kewajiban finansial secara tepat waktu.
Berdasarkan data dan keterangan yang disampaikan sumber RADARINDO secara tertulis belum lama ini menyebutkan, terdapat laporan penghasilan komprehensif dan pendapatan tahun 2022 sebesar Rp134.837.122.045 dan jumlah pendapatan tahun 2023 Rp69.089.911.147 yang sebelumnya terdapat pendapatan jasa pengelolaan dana FLPP tahun 2022 sebesar Rp73.177.714.000.
Pendapatan jasa pengelolaan dana FLPP tahun 2023 sebesar Rp38.000.000.000. Kemudian disebutkan bahwa adanya laporan tanpa pembatasan dari pemberi Sumber daya antara lain pendapatan bunga deposito Rp3.933.482.813, tahun 2023 Rp2.655.198.825.
Pendapatan bunga obligasi Rp101.966.801.097 tahun 2023 Rp52.886.795.978. Pendapatan Bagi Hasil Sukuk tahun 2022 Rp 23.695.776.877 tahun 2023 Rp11.581.594.124. Pendapatan bunga jasa giro tahun 20222 Rp262.149.494 tahun 2023 Rp62.351.421.
Pendapatan bunga efek beragun aset (EBA) Rp4.356.664.969 tahun 2023 Rp1.716.754.755. Pendapatan bunga deposito jasa pengelolaan dana FLPP Rp148.613.586 tahun 2023 Rp 177.283.116.
Baca juga: Dugaan Proyek Fiktif di PT Telkom Rugikan Negara Ratusan Miliar
Pendapatan lain-lain Rp473.633.209 tahun 2023 Rp9.932.928. Untuk tahun 2023 sebesar Rp69.089.911.147. Beban tahun 2022 sebesar Rp164.561.676.699. Surplus sebelum pajak sebesar Rp43.453.159.346. Beban tahun 2023 sebesar Rp75.516.817.221, sebelum pajak sebesar Rp31.573.093.926. Dengan pembatasan dari pemberi sumber daya/pendapatan tahun 2022 jumlah pendapatan sebesar Rp23.885.988.172 terdiri dari pendapatan bunga deposito sebesar Rp11.101.031.721.
Pendapatan bunga obligasi Rp12.658.166.941. Pendapatan bunga jasa giro Rp126.789.510. Dengan pembatasan dari pemberi sumber daya/pendapatan tahun 2023 jumlah pendapatan sebesar Rp15.517.422.918 antara lain pendapatan bunga deposito sebesar Rp2.382.974.518.
Pendapatan bunga obligasi Rp13.089.185.013, serta pendapatan bunga jasa giro Rp45.263.387. Hingga berita ini dilansir, BP Tapera P Brayan, Medan belum bisa dikonfirmasi. (KRO/RD/01)