RADARINDO.co.id – Medan : Kapolda Sumatera Utara “Ditantang” bongkar habis praktik dugaan tindak pidana korupsi di tubuh UINSU pada penggunaan dana Badan Layanan Umum atau BLU TA2020.
Baca juga : APH Didesak Buka Hasil Olah TKP Penyebab Terbakarnya Rumah Wartawan di Batu Bara
Sampai saat ini Dirreskrimsus Poldasu Sumut masih terus mengalami dugaan korupsi terindikasi melibatkan oknum Rektor UINSU dan Bendahara.
Menurut keterangan sumber, Rektor dan Bendahara pengeluaran UINSU Moncrot dan kawan -kawan diperiksa Dirreskrimsus Poldasu untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan surat Dirreskrimsus yang ditunjukkan kepada Rektor UINSU nomor: K/1232/IX/RES.3.3/2023/Dirreskrimsus tanggal 1 September 2023, ditandatangani Dr. Teddy John Marbun SH, MHum.
Bahwa Unit Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi atas penggunaan dana Badan Layanan Umum (BLU) untuk uang muka modal usaha di Pusat Pengembangan Bisnis (Pubangnis)UINSU Medan TA2020.
Disebutkan juga saksi lain yakni Wilman selaku kepala UPT Pusbangnis UINSU sdr. TB selaku sebagai Kabiro AUPK periode 2018 -2021. Is selaku staf. AR Bendahara pengeluaran periode 2021 sampai Februari 2021. DS Bendahara penerimaan TA2020, MH Bendahara pengeluaran TA2020, Iw selaku staf, ENR selaku staf, HHR selaku staf.
Sumber mengatakan kasus tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi mantan Rektor yang diduga sebagai dalang intelektual bersama Bendahara. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lainya.
Sejumlah kalangan aktivis LSM di Medan akan terus monitor kesus dugaan korupsi di UINSU, diperkirakan miliaran rupiah diduga disalahgunakan Rektor bersama Bendahara dan kawan -kawan sedang penyidik Polda Sumut.
Baca juga : Empat Orang Diperiksa Terkait Perkara BPDPKS
Salah seorang sumber mengatakan penyidik Krimsus Polda Sumut diminta agar jujur dan transfaran atas pengungkapan kasus di manajemen UINSU. Mengingat beredar isu bahwa oknum Rektor yang saat ini tidak diketahui keberadaannya diduga bagian rekayasa untuk mencari “tumbal” bawahannya.
Isu miring yang beredar oknum Rektor diduga ada stor 10 M kepada oknum penyidik. Jika isu tersebut benar maka tidak tertutup kemungkinan kasus dugaan korupsi di UINSU semakin berkembang luas.
Salah seorang aktivis NGO/LSM yang tidak mau disebutkan namanya tengah menyiapkan laporan dugaan suap untuk disampaikan ke Kapolri dan Kabid Propam Mabes Polri guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Kita berharap Bapak Kapolda Sumut yang baru ini mau membongkar semua dugaan korupsi di tubuh manajer UINSU. Hingga berita ini dilansir sejumlah pihak yang disebut-sebut diatas belum berhasil dikonfirmasi karena tidak di tempat. (KRO/RD/TIM)