RADARINDO.co.id – Surabaya : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa ruang gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, selama tujuh jam, Senin (19/12/2022).
Baca Juga : Mahfud MD: Polda Diminta Tindak Mafia Tanah
Sejumlah koper yang diduga berisi barang bukti pun dibawa. Para penyidik yang diperkirakan berjumlah belasan itu tiba pukul 15.00 WIB, dan baru keluar dari gedung DPRD pukul 22.11 WIB. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak pada, Rabu (14/12/2022) lalu.
Dikutip dari cnnindonesia.com, beberapa penyidik tampak membawa tiga koper. Dua diantaranya berwarna hitam, dan satu sisanya berwarna merah. “(Koper) yang merah itu (isinya) ada BB (barang bukti),” kata salah satu penyidik.
Selain itu, sebelum meninggalkan gedung DPRD Jatim, penyidik lembaga antirasuah itu juga terlihat menggiring seorang yang berpakaian cokelat seperti seragam Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebuah mobil yang dikendarai orang yang diduga berpakaian seragam ASN itu juga turut dibawa oleh penyidik. Mobil itu bertipe Toyota Avanza warna silver bernopol L 777 EM.
Baca Juga : Misteri Akumulasi Pabrik Minyak Goreng PT. INL Rugi, Siapa “Dosa” Siapa (Selesai)
Anehnya, mobil bernopol L 777 EM itu terlihat keluar gedung lebih dulu, baru diikuti rombongan mobil Penyidik KPK. Seorang yang berseragam ASN itu juga mengemudikan sendiri mobil itu.
Sementara usai penggeledahan, di sisi dalam gedung, dari tiga ruang yang sebelumnya disegel KPK, yakni ruang Wakil Ketua DPRD Sahat, ruang server CCTV dan ruangan Kabag Risalah, tersisa hanya satu ruangan yang terpantau masih disegel. Yakni ruang kerja Sahat. (KRO/RD/CNN)