RADARINDO.co.id – Langkat : Polres Langkat bergerak cepat menangani kasus dugaan bullying terhadap dua pelajar SMA di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang sempat bikin heboh hingga viral di medsos.
Video viral berdurasi sekitar 30 detik itu pertama kali diunggah oleh akun Facebook “Iza Fira”. Dalam narasinya, pemilik akun meminta netizen untuk memviralkan kasus tersebut.
Baca juga: Personel Polsek Kuala Ringkus Pelaku Pencurian, Sempat Bikin Resah
“Bantu viralkan si pemukul ini ya, itu yang celana pramuka anak SMAN Tanjung Pura,” bunyi narasi itu dan menyebar cepat di berbagai platform medsos, Minggu (26/10/2025).
Dalam video, tampak dua korban berinisial BPP (15) dan NIA (16) mengalami tindak kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan oleh dua remaja lain di Dusun VII, Desa Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Polres Langkat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim kemudian bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut.
Bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura dan Polsek Hinai, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial LTG (15) dan ARN (16) kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Sabtu (25/10/2025).
Kasusnya kini dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Langkat untuk pendalaman dan proses hukum sesuai ketentuan perlindungan anak.
“Pelaku dan korban sama-sama masih dibawah umur. Proses penanganan kami lakukan secara hati-hati, sesuai prosedur peradilan anak yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim melalui Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson Situmorang.
Ia menjelaskan, penyidik telah memeriksa saksi-saksi, saksi pelapor, korban, serta kedua terduga pelaku guna mendapatkan gambaran utuh atas peristiwa tersebut.
“Keduanya kini sudah diamankan di Mapolres Langkat. Walaupun masih dibawah umur, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Iptu Jekson.
Sementara, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa tindakan cepat jajaran Polres Langkat merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi anak-anak Indonesia dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan sosial.
“Kasus bullying bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi muda. Polres Langkat akan selalu hadir memastikan tidak ada ruang bagi kekerasan di lingkungan pendidikan maupun pergaulan remaja,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menekankan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pencegahan melalui edukasi sosial dan pembinaan karakter di sekolah-sekolah.
Baca juga: Plank AMDAL Tak Kasat Mata, Penimbunan Lahan Pertamina di Hamparan Perak “Siluman”
“Kami dorong sekolah, orangtua, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan membimbing anak-anak. Pendidikan moral, empati, dan kontrol sosial harus berjalan seiring dengan kemajuan teknologi,” ujarnya.
Dengan langkah cepat dan responsif tersebut, Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus menegaskan pentingnya membangun generasi muda yang beretika, berempati, dan sadar hukum. (KRO/RD/Rudi)







