Belum Terima Gaji Udah Digerebek, Yuli Ngaku Tak Tahu Jadi Admin Oli Palsu

27

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Penggerebekan gudang oli palsu di Kompleks Harmoni Warehouse No 8K, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu, menyisahkan kisah sedih.

Dimana, seorang pekerja bernama Yuli, mengaku tidak mengetahui kalau dirinya dipekerjakan sebagai admin oli palsu. Mirisnya lagi, dirinya yang baru bekerja sekitar dua minggu, belum sempat menerima gaji lantaran tempat kerjanya keburu digerebek.

Baca juga: ART Dirudapaksa Majikan, Pelaku Ancam Sebelum Setubuhi Korban

Yuli tidak tahu selama dua minggu bekerja menjadi admin gudang penyimpanan oli palsu di Kompleks Harmoni Warehouse No 8K. Saat itu, dia ditemani dua pekerja di gudang dan seorang sopir truk yang hendak membawa botol kemasan oli keluar gudang.

Tak disangka, tiba-tiba sejumlah pria mendatangi gudangnya. Mereka adalah petugas dari Bais TNI, Kementerian Perdagangan, Pertamina, dan Kodam I Bukit Barisan. Mendapati hal itu, ia hanya terpaku dan menuruti apa yang diminta petugas.

Sejumlah petugas pun melakukan pengecekan. Di dalam gudang itu, terdapat ribuan kotak kardus yang tersusun rapi. Setelah dicek, isi kardus itu adalah botol oli palsu. Yuli mulai cemas mendengar hal itu. Meski begitu, ia belum terlalu yakin, sedangkan ketiga teman kerjanya diam-diam meninggalkan lokasi.

Petugas memeriksa setiap sudut ruangan gudang tersebut. Sampai akhirnya, petugas membawa Yuli naik ke lantai dua gudang. Disitu, didapati ribuan botol oli kosong yang disimpan di dalam kantong besar.

Melihat hal itu, Yuli meneteskan air mata. Ia seperti tak menyangka, tempat kerjanya memperdagangkan barang ilegal. Seketika, ia ketakutan karena berpikiran akan menghadapi proses hukum kedepan.

Yuli mulai mencurahkan isi hatinya. Baru dua minggu Ia bekerja untuk menggantikan admin, inisial E, yang sedang cuti karena baru saja melahirkan.

“Saya kan kerja sales WiFi, enggak terus-terusan ke kantor, maka saya terima kerja ini. Kalau sales kan gajinya sesuai target, disini dijanjikan gaji Rp1,8 juta per bulan. Kemarin dia (E) bilang kerja di gudang oli, jualan biasa ke bengkel begitu. Enggak tahu kalau rupanya ini pemalsuan. Saya belum terima gaji,” katanya.

Baca juga: KPK Diminta Usut Mafia Bawang Putih di Kemendag

Selama bekerja, Yuli mengaku dilarang naik ke lantai dua sehingga tak mengetahui ada penyimpanan botol oli kosong. Sepengetahuannya, gudang itu milik CV Key Motor. Namun, dia tak mengenal sama sekali pemiliknya.

Petugas pun memeriksa struk jual beli dan didapati beberapa transaksi mengalir ke nomor rekening atas nama Yuni Jingga. Botol berisi oli palsu tersebut diedarkan lintas kabupaten, yakni Samosir, Tebing Tinggi, dan lainnya. (KRO/RD/Msn)