Perusakan dan Penguasaan Hutan Marak, Copot Menteri Kehutanan

48

RADARINDO.co.id – Medan : Maraknya perusakan dan penguasaan hutan di Indonesia mengakibatkan rusaknya ekosistem hutan dan terjadinya longsor. Bahkan, mengakibatkan banyaknya korban jiwa dan materi, hingga persoalan sawit dalam hutan tak kunjung selesai.

Baca juga: Ahok Sebut KPK Banyak “Kantongi” Kasus Pertamina

Atas dasar itu, Ketua Pemerhati Hutan, Alban Alfa, meminta Presiden RI, Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Menurutnya, banyak pengaduan masyarakat tentang kerusakan hutan dan pelaporan oknum perusak hutan serta menguasai hutan secara Ilegal tidak pernah digubris oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

“Maka dengan ini, kami Pemerhati Hutan Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto agar segera mencopot Menteri Kehutanan, karena tidak peduli terhadap hutan Indonesia dan membiarkan para oknum perusak hutan merajalela menghancurkan hutan, mengalihfungsikan hutan dan menguasai hutan tanpa izin,” tegasnya.

Alban menyebut, Menteri Kehutanan tak mampu mengorganisir bawahannya untuk melaksanakan pengawasan hutan dan tidak ada tindakan berarti kepada pelaku perusak hutan.

Dikatakan Alban Alfa, kerusakan hutan dapat mengakibatkan populasi hewan dan tumbuhan di sekitarnya berkurang atau punah, hilangnya keanekaragaman hayati, terancamnya spesies endemik, terganggunya keseimbangan, ekosistem, serta terganggunya daur hidrologis.

Baca juga: Keterlibatan Bos Minyak Terkait Kasus Korupsi Pertamina Dibongkar

“Selain itu, juga mengakibatkan terjadinya bencana alam seperti banjir, longsor, kekeringan, pemanasan global, terjadinya pendangkalan sungai, terganggunya siklus air, terganggunya kesehatan masyarakat, terjadinya perubahan iklim seperti kemarau yang berkepanjangan dan siklus hujan yang tidak menentu,” bebernya. (KRO/RD/Sirait)