Astra Life Diduga Tak Mau Bayar Klaim Asuransi Nasabah

Asuransi Astra Life diduga persulit bayar klaim nasabah.

RADARINDO.co.id – Medan : Asuransi jiwa Astra Life diduga tidak mau membayar klaim asuransi nasabahnya. Hal tersebut menimpa salah satu ahli waris nasabah Astra Life, Sandi Andika yang merupakan suami almarhum Siti Fatimah.

Dalam keterangannya kepada media ini, Kamis (21/5/2026), Sandi membeberkan bahwa pihak Astra Life membatalkan klaim asuransi istrinya secara sepihak tanpa ada penjelasan.

Baca juga: TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan di Perairan Batu Bara

Tentunya, hal tersebut sangat merugikan nasabah Astra Life, khususnya ahli waris. Pasalnya, kewajiban membayar sebelumnya terus dilakukan nasabah.

Menurut Sandi, mereka resmi menjadi nasabah sejak tanggal 19 Januari 2022 hingga batas usia 70 tahun. Dalam perjanjian, pembayaran premi asuransi dilakukan setahun sekali sebesar Rp2.637.800.

Dalam perjalanan masa asuransi lebih kurang 2 tahun, atau tepatnya pada tanggal 15 Januari 2024, Siti Fatimah meninggal dunia. Sesuai perjanjian dan peraturan yang tertera dalam polis asuransi, jika nasabah sampai masa kontrak hingga usia 70 tahun, maka pihak asuransi akan melakukan pembayaran.

Pada perjanjian juga tertera, jika nasabah meninggal dunia, maka pihak Astra Life akan membayarkan faedah asuransi berupa uang sebesar ketentuan dalam polis asuransi.

Namun ironisnya, perjanjian yang tertera hanya ‘isapan jempol’ belaka. Dimana, pihak Astra Life tidak mau membayar klaim asuransi yang diajukan Sandi Andika selaku ahli waris.

“Saya sudah menunggu cukup lama, yakni selama dua tahun sejak istri saya meninggal. Namun pihak Astra Life tidak juga membayarkan klaim Asuransi yang saya ajukan selaku ahli waris,” ujarnya.

Bahkan menurut Sandi, dirinya sudah melayangkan somasi ke kantor pusat Astra Life di Jalan Sultan Iskandar Muda Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 27 April 2026 lalu, namun hingga kini belum juga ada itikad baik dari manajeman Astra Life.

Baca juga: Polres Binjai Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118

“Saya sudah dua kali melakukan somasi, namun belum juga dapat jawaban. Dalam waktu dekat, saya akan membuat laporan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan klaim asuransi jiwa almarhumah istri saya,” tukasnya.

Bahkan kata Sandi, pihaknya juga akan melaporkan manajemen Astra Life ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas kasus tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Astra Life belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapan terkait dugaan enggan membayar klaim asuransi nasabahnya. (KRO/RD/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *