RADARINDO.co.id – Simalungun : Warga Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak PTPN IV Regional 2 Kebun Bah Jambi, Simalungun.
Pasalnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menolak permohonan pinjam pakai aset lahan untuk percepatan pengembangan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau Kopdes Merah Putih.
Kekecewaan terhadap sikap pihak PTPN IV Regional 2 Kebun Bah Jambi tersebut, diungkapkan Wakil Ketua KDMP Nagori Moho, Waldiman, didampingi sejumlah warga lainnya kepada media, Sabtu (04/7/2026).
“Kami sangat kecewa dengan sikap pihak PTPN IV Regional 2 yang telah menolak permohonan pinjam pakai aset berupa lahan untuk Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya dan diamini warga lainnya.
Waldiman menilai, penolakan pinjam pakai aset lahan tersebut adalah bukti nyata kalau perusahaan yang merupakan bagian dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) itu ‘tidak mendukung’ salah satu program unggulan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Dari surat balasan PTPN IV Regional 2 Kebun Bah Jambi yang ditandatangani Budi Darmawan selaku Manager Kebun Bah Jambi, menyebut bahwa lahan itu akan digunakan untuk pembangunan perumahan karyawan sebanyak 2 couple.
Namun, alasan pihak PTPN IV Regional 2 Kebun Bah Jambi tersebut dinilai cuma ‘akal-akalan’ untuk menolak meminjam pakaikan lahan kepada masyarakat seputaran kebun. Pasalnya, masih banyak lahan kosong yang bisa digunakan untuk membangun perumahan karyawan.
“Kami menilai, penolakan pinjam pakai lahan itu merupakan bukti kuat kalau PTPN IV tidak mendukung program Presiden RI, serta akal-akalan menolak permohonan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan perumahan karyawan yang baru juga hanya ‘menghambur-hamburkan’ uang negara serta demi kepentingan oknum tertentu. Karena lanjutnya, cukup banyak perumahan karyawan PTPN IV yang ditempati/dikuasai oleh masyarakat umum atau bukan karyawan perkebunan PTPN IV.
“Artinya, rencana pihak PTPN IV Regional 2 Kebun Bah Jambi akan membangun perumahan karyawan, hanya mubazir serta menghambur-hamburkan anggaran saja. Karena, rumah yang telah dibangun saja tidak ditempati karyawan. Jadi untuk apa dibangun lagi di lokasi berbeda,” tukasnya.
Masyarakat menduga, ada kepentingan tertentu dibalik alasan pihak PTPN IV menolak permohonan pinjam pakai aset lahan tersebut. Padahal, lahan itu dipinjam masyarakat untuk kemajuan Kopdes Merah Putih, yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Penolakan pinjam pakai lahan yang berada di Afdeling 2 Kebun Bah Jambi itu juga dibenarkan Pangulu Nagori Moho, Suprayogi.
Menurut Pangulu dua periode itu, perkebunan Afdeling 2 Bah Jambi, secara teritorial masuk dalam wilayah Nagori Moho. “Secara teritorial, Afdeling 2 Bah Jambi masuk dalam wilayah Nagori Moho, yang saya pimpin. Jadi, saya sangat menguasai wilayah tersebut,” ujarnya, Sabtu siang.
Baca juga: Wakapolda Buka Kejurda INKANAS 2026 Piala Kapolda Sumut ke-VII
Suprayogi mengaku janggal atas alasan pihak PTPN 4 Kebun Bah Jambi, untuk membangun perumahan karyawan, sementara di perumahan Afdeling 2 tersebut banyak perumahan yang tidak di tempati karyawan, dan saat ini tempati oleh non karyawan.
“Cuma penolakan tanpa ada solusi. Padahal wilayah perumahan Afdeling 2 masih banyak lahan kosong yang bisa digunakan. Saya kira pihak PTPN 4 Kebun Unit Bah Jambi memang sengaja menolak, tanpa memberi solusi untuk berjalannya program Bapak Presiden Prabowo Subianto,” katanya mengakhiri.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PTPN 4 Regional 2, dalam hal ini Manager Kebun Bah Jambi, Budi Darmawan, belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait penolakan pinjam pakai lahan tersebut. (KRO/RD/007)







