RADARINDO.co.id – Jakarta : Eks Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhamad Haniv, bungkam usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Baca juga: PTPN I Regional I Diminta Okupasi Lahan HGU Diduga Dikuasai BPRPI
Haniv keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih dengan mengenakan kemeja batik coklat dilengkapi dengan peci dan masker. Haniv langsung bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK tanpa memberikan keterangan apapun kepada wartawan.
Saat dicecar pertanyaan mengenai materi pemeriksaannya, Haniv hanya sibuk menelepon, tetapi tidak mengeluarkan suara. Kemudian, dia terus berjalan cepat melewati kerumunan wartawan.
Meski hujan deras, Haniv tetap menerobos keluar tanpa sempat menggunakan payung, didampingi seorang staf yang juga enggan berkomentar.
Muhamad Haniv diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Hadir sekitar pukul 09.40 WIB,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga: Izin PT GAG Nikel Tak Dicabut, Hanya Diawasi Ketat
KPK menetapkan Muhamad Haniv sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pada 12 Februari 2025. Haniv disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (KRO/RD/Komp)