Luna Maya Ngaku Pernah Ditawar Pengusaha Rp600 Juta

142

RADARINDO.co.id-Jakarta : Artis cantik Luna Maya, memiliki pengalaman yang tidak menyenangkan. Hal itu terjadi pasca dirinya tersandung kasus video syur dengan penyanyi ganteng Ariel NOAH.

Luna mengaku pernah ditawar pengusaha tajir senilai Rp 600 juta untuk menemani jalan-jalan ke luar negeri.

Melansir tribunmedan.com, Rabu (03/12/2024), pengusaha kaya tersebut rela mengeluarkan uang sebesar Rp 600 juta untuk mendapatkan jasa Luna Maya selama tiga hari sebagai teman jalan-jalan ke luar negeri.

Baca juga : Ketahui Kapan Hari Bagus Potong Rambut Menurut Islam

Dengan demikian, setiap harinya, pengusaha kaya tersebut membayar Luna Maya sebesar Rp 200 juta. Namun, Luna Maya merasa tidak senang setelah diberi tawaran bayaran sebesar Rp 200 juta per hari oleh pengusaha kaya tersebut.

Pengalaman tersebut membuat Luna Maya merasa terluka karena adanya persepsi negatif terhadap dirinya. Luna Maya secara terbuka berbicara tentang pengalaman ini dalam vlog di kanal YouTube pribadinya yang berjudul “Luna Maya: Maaf, Saya Tidak ‘Berjualan’.”

Menurutnya, banyak orang yang memiliki persepsi yang keliru tentang dirinya. “Ini cerita tentang bagaimana banyak orang salah persepsi dan salah, apa ya, salah mikir kali,” kata Luna Maya.

Baca juga :

Ceritanya dimulai ketika seorang make up artist pertama kali memberikan tawaran tersebut. Melalui aplikasi Whatsapp, make up artist tersebut mengirimkan pesan kepada Luna Maya, menawarkan kesempatan untuk menemani seorang pengusaha.

Luna menyatakan bahwa dia hanya pernah berhubungan sekali dengan make up artist tersebut. Tawaran tersebut menyakitkan harga diri Luna Maya.

“Bilangnya gini, minta ditemeni jalan-jalan ke luar negeri, sehari Rp 200 juta, (minta ditemani) 3 hari Rp 600 juta,” kata Luna.

Luna mengakui bahwa dia merasa sangat kesal dan marah atas kelancangan orang tersebut, menggambarkan kemarahannya sebagai wajah yang merah dan bertanduk. Meskipun merasa marah, Luna Maya tetap memberikan respons yang elegan. (KRO/RD/Trb)