Diskopukm Batu Bara Siapkan Regulasi Payung Hukum Sektor UMKM

47

RADARINDO.co.id-Batu Bara: Saat ini Pemerintah kabupaten Batu Bara melalui OPD tengah menyiapkan regulasi payung hukum guna meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pelaku UMKM.

Baca juga : Pemkab Batu Bara Lakukan Rembuk Stunting 2022

Hal tersebut disampaikan Kadis Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kabupaten Batu Bara Arif Hanafiah,Kamis (09/06/2022).

Dipaparkan Arif, pihaknya bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) saat ini sedang menyusun produk hukum berupa kewajiban membayar pajak bagi pelaku UMKM.

“Kita bersama Bapenda sedang menyusun produk hukum berupa kewajiban membayar pajak bagi pelaku UMKM mungkin tahap awal melalui Perbup,” sebut Arif.

Dijelaskan Arif, setelah Perbup terbit maka pihaknya bersama Bapenda akan menggelar sosialisasi kepada pelaku UMKM.

Dijelaskan Arif lagi, hingga kini para pelaku UMKM terkesan berat membayar pajak. Demikian pula dalam hal mengurus izin terkait usaha UMKM, pelaku usaha masih sangat minim yang memiliki izin.

Menurut Arif lagi, mestinya setiap pelaku usaha termasuk UMKM harus punya NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP sebagai payung hukum usaha.

Apalagi terkait pembayaran pajak, Arif merasakan terdapat kendala seperti saat ini PPh yang sudah 11% ditambah PPN sebesar 3%. “Jadi pelaku usaha UMKM merasa berat,” terangnya.

Terkait kendala keengganan mengurus izin usaha dan NPWP serta membayar PPh dan PPN, disebutkan Arif, pada regulasi yang sedang digodok akan dicantumkan semacam reward atau keuntungan yang akan diterima pelaku usaha UMKM yang memiliki izin lengkap.

Baca juga : Polres Pelabuhan Belawan Paparkan Tiga Kasus Kejahatan

“Pelaku usaha UMKM yang telah memiliki izin dan NPWP, serta membayar pajak nantinya akan kita prioritaskan untuk mendapat bantuan modal dan peralatan maupun bantuan pelatihan,” ungkap Arif.

Disebutkan Arif terkait jumlah pelaku usaha UMKM yang telah memiliki NIB dan NPWP, jumlahnya tidak sampai 1.000 UMKM dari target pelaku UMKM di Kabupaten Batu Bara yang diperkirakan mencapai 30.000 pelaku usaha, terangnya. (KRO/RD/DHASAM)